Dear iriters.

Kamu sudah jadi peserta BPJS kesehatan? Kira-kira kalau sudah punya BPJS kesehatan perlukah asuransi swasta lagi?

Saya sekeluarga juga sudah terdaftar BPJS. Tapi masih tetap mempunya asuransi swasta untuk anak dan suami. Kok dobel-dobel? Apa keuntungannya?

Pertama BPJS dan asuransi swasta itu ada persamaan dan perbedaan. Mari kita ulas sesuai dengan asuransi swasta yang saya ikuti. Karena barangkali tiap perusahaan swasta punya kebijakan sendiri-sendiri yang bisa saja beda satu sama lain.

Persamaan:
  • Sama-sama bayar iuran bulanan. Cuma bedanya iuran BPJS lebih murah, sementara asuransi swasta lebih tinggi iurannya, karena sebagian diperuntukkan buat tabungan.
  • Sama-sama bisa digunakan jika harus mendapatkan rawat inap, sehingga kita tidak dibebankan biaya lagi, semua ditanggung BPJS dan asuransi swasta berdasarkan kelas yang sudah kita pilih.

Perbedaan:
  • BPJS kesehatan bisa untuk berobat jalan, sementara asuransi swasta (yang saya ikuti tidak)
  • BPJS kesehatan uang hangus, untuk biaya pemeliharaan kesehatan. Sementara asuransi swasta ada sebagian dana yang dialokasikan buat tabungan. Itulah sebabnya asuransi swasta premi perbulan biasanya lebih tinggi dibanding iuran BPJS.
  • Asuransi swasta mencakup asuransi jiwa, apabila teradi kecelakaan atau peserta meninggal dunia maka pihak perusahaan asuransi akan memberikan santunan. Sementara BPJS kesehatan tidak. Kalau mau asuransi jiwa yang semacam itu, kita harus mendaftar lagi di BPJS ketenagakerjaan yang mana itu artinya bayar iuran lagi. BPJS ketenaga kerjaan dulu namanya Jamsostek. Mulai tahun 2014 Jamsostek bergabung menjadi BPJS. Yang dulunya Jamsostek menanggung segala macam jaminan secara komplit, yaitu jaminan kesehatan (baik rawat inap maupun rawat jalan), jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua, sekarang sudah tidak menanggung jaminan kesehatan lagi karena diambil alih oleh BPJS kesehatan.

Saya sendiri memang masih menganggap perlu asuransi swasta, karena ada asuransi jiwa dan tabungan. Sementara BPJS kesehatan juga tak kalah pentingnya, untuk berobat jalan dan berobat gigi, karena asuransi swasta yang saya miliki tidak menganggung rawat inap yang berkaitan dengan gigi. misal kemarin suami perlu operasi pencabutan gigi bungsu, ternyata asuransi swasta tidak mengcover. Akhirnya menggunakan BPJS. Alhamdulillah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun, asalkan dirawat sesuai kelasnya. Ohya selain itu untuk kacamata (minus, plus, silinder) juga termasuk yang ditanggung BPJS namun tidak ditanggung asuransi kesehatan swasta.

Jadi menurut saya asuransi swasta dan BPJS kesehatan bisa saling melengkapi. Tapi jika anggaran terbatas, tidak perlu seluruh keluarga didaftarkan asuransi swasta. Yang paling penting menurut saya sih kepala keluarga yang menjadi tulang punggung keluarga.

7 Comments

  1. iya kalau asuransi swasta yg dibayarkan pribadi gak bisa untuk rawat jalan, Tapi kalau dibayarkan oleh prusahaan bisa untuk rawat jalan dengan plafon tertentu

    ReplyDelete
  2. Aku juga jadinya punya 3 asuransi mbak. BPJS, asuransi kantor baru ini dan asuransi swasta yang memang sudah lama punya. Doanya sih ya semoga sehat selalu aja ya :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wiih banyak bener mba, iya moga sehat, meski punya asuransi :)

      Delete
  3. Makasih mak irit tipsnya. Kalau saya bpjs sama dari kantor suami

    ReplyDelete
  4. Saya pake askes, perlu juga sih asuransi swasta krn tdk semuanya ditanggung askes.

    ReplyDelete
  5. aku juga ini lagi hunting asuransi tambahan selain bepejees dan dari kantor suami. kemarin sempet ke rumah sakit, dan ga tercover dua asuransi yang skrg lagi dipake *elus dompet*

    ReplyDelete

Maaf ya iriters karena banyaknya spam yang masuk, semua komen dimoderasi dulu. Terimakasih sudah berkunjung :)